Bisnis.com, JAKARTA – Informasi dari Alvin Lim bahwa terpidana Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, mendapat respons dari berbagai pihak.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara terkait tudingan sang advokat itu.
"Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024), seperti dilansir Antara.
Seperti diketahui, tudingan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba disampaikan Alvin Lim dalam podcast bersama Richard Lee, yang diunggah di YouTube, Rabu (3/1/2024).
Keduanya berbincang dalam podcast berjudul 'ALVIN LIM MAFIA ASURANSI?? ALVIN BONGKAR SEMUA DISINI!!'. Pada intinya, Alvin Lim yang sempat menjadi tahanan di Lapas Salemba tidak pernah melihat Ferdy Sambo tidur di selnya.
"Saya kasih tahu bapak satu hal deh ya, di situ yang menarik pak. Sambo bilangnya di lapas salemba kan, dia tidak pernah ditahan di lapas salemba pak, namanya aja di situ," kata Alvin Lim kepada Richard.
Baca Juga
Mahfud menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru. "Kalau isu begitu sih, di [Lapas] Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," katanya.
Menkopolhukam menegaskan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah inspektur jenderal yang mengawasi lapas.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, inspektur jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil," ujarnya.
Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.
"Tetapi ini kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya. Semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas mana yang benar dan salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata Mahfud.
BANTAHAN KALAPAS
Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat menjelaskan ihwal tuduhan Alvin Lim tersebut. Menurutnya, Ferdy Sambo memang tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Alasannya adalah di Lapas tersebut Sambo hanya menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) mulai dari 24–29 Agustus 2023.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," ujar Beni kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Kemudian, Beni juga membantah Ferdy Sambo menjalani rangkaian hukumannya di ruang ber-AC KPLP Lapas Salemba. Pasalnya, dia ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," tambahnya.