Refleksi Akhir Tahun Mahfud MD: dari Kasus Sambo Hingga Pinjol

Simak refleksi akhir tahun penegakan hukum Mahfud MD, dari kasus Ferdy Sambo hingga pinjol yang merajalela.
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Korodinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengungkap sejumlah refleksi atas kinerja penegakan hukum sepanjang 2023 pada detik-detik jelang pergantian tahun.

Saat live instagram di akun @mohmahfudmd, mantan Hakim MK itu memberikan catatan sebagai refleksi atas penegakan hukum, becermin pada sejumlah kasus yang ramai menjadi perbincangan dan bersangkutan dengan kepentingan masyarakat banyak.

Kasus pembunuhan dengan tersangka Ferdy Sambo tentu tidak luput menjadi sorotan.

"Kasus Sambo adalah kasus yang sangat dramatik. Seperti terbukti di pengadilan, kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana oleh Sambo dan istrinya," ujar Mahfud, Minggu (31/12/2023).

Mengambil contoh kasus tersebut, Mahfud ingin menjelaskan bahwa penegakan hukum menjadi maksimal ketika terjadi kerja sama berbagai kemneterian dan lembaga.

Mengawal kasus ini, Mahfud sejak awal sudah meragukan kesaksian awal bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadir Joshua diawali dengan saling tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer. Selain karena konstruksi perkara yang tidak jelas, tempat kejadian perkara alias TKP saat itu sudah diacak-acak.

"Sampai akhirya Kapolri kami dorong untuk melakukan bedol desa, seluruh pejabat dan pegawai di kantor Sambo dipindahkan ke satu tempat sehingga pada akhirnya bisa dilacak dan Eleizer diberi keyakinan kalau Anda mengaku yang sebeanrnya, Anda akan lebih nyaman dari tekanan batin. Eleizer mengaku, besoknya Sambo juga mengaku dan terbukalah perkara itu," jelas Mahfud.

Meskipun pada akhirnya Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati dan turun menjadi penjara seumur hidup di tingkat Mahkamah Agung, kasus yang sempat membuat riuh ruang publik itu, patut menjadi refleksi bersama.

Selain itu, terkait kerja sama berbagai pihak dalam penegakan hukum, Mahfud juga menyebut menjalarnya ancaman pinjaman online alias pinjol sebagai sorotan utama.

Dampak negatif pinjol yang merajalela cukup sulit diurai oleh kepolisian karena berada di ranah perdata. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak bisa secara langsung menindak karena maraknya pinjol ilegal yang tidak masuk lingkup pengawasannya.

"Di situlah saya mengundang rapat, saya undang semua, kejaksaan, kepolisian, BIN, OJK, BI. Maka kemudian, diputuskan bahwa itu adalah tindak pidana, tindakan melawan hukum, dan oleh sebab itu seupaya dilakukan tindakan secepatnya, dan hari itu juga sorenya langsung dilakukan penangkapan dan penggrebekan, sampai ribuan orang," ujarnya.

Pada 2024, Calon Wakil Presiden nomor urut 3 itu berharap penegakan hukum akan lebih baik. Sebab sejatinya, menurut Mahfud, hukum adalah perangkat negara untuk melindungi rakyat kecil dan menindak para penguasa yang sewenang-wenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper