Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Buka Suara soal Penahanan Jubir AMIN, Minta Aparat Bertindak Adil

Anies Baswedan buka suara soal penahanan jubir AMIN Indra Charismiadji, minta petugas kepolisian bersikap adil.
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Gereja Bethel Indonesia Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Gereja Bethel Indonesia Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, BANYUWANGI - Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan buka suara terkait dengan ditetapkanya tersangka dan ditahannya Indra Charismiadji dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Indra Charismiadji ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pajak dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan, di mana dirinya diduga melalukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp1,1 miliar.

Menanggapi kasus ini, Anies Baswedan mengatakan bahwa proses hukum harus terus dijalani dan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Yah semua proses hukum dijalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum. Dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain,” kata Anies di Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).

Anies menyebut bahwa tidak hanya Indra yang juga mengalami pemeriksaan aparat beberapa waktu belakangan ini. 

Eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa banyak sekali pemeriksaan yang tidak fair dan dirinya meminta penegak hukum dapat bertindak adil.

“Itu keluhan dimana-mana, jadi saya ingin sampaikan kepada para petugas juga yang adil, yang adil. Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya menciderai mereka yang saat ini diproses tapi juga menciderai kehormatan insitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN Aziz Yanuar mengatakan bahwa Indra ditahan saat kasus yang menimpanya masih proses penanganan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan  merespons dengan melakukan penahanan.

"Beliau tidak ditangkap. Tapi ditahan ketika serah terima berkas dari Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke kejaksaan ketika tahap 2," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023) malam.

Aziz menyebut bahwa Indra saat ini tengah berada dalam tahanan kejaksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"(Ditahan di) Rutan Cipinang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper