Bisnis.com, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendorong agar marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi lembaga hukum yang independen.
Menurutnya, lembaga anti rasuah itu harus diisi orang-orang yang berintegritas. Mengingat, KPK selama ini dilihat oleh masyarakat sebagai barometer dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Oleh sebab itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa apabila dia berhasil meraih kemenangan di pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan menduduki kursi pemerintahan, maka komisioner KPK harus melakukan tandatangan untuk menaati kode etik.
Baca Juga
“Kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,” ujarnya dalam agenda Bicara Pers Bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, KPK ke depan harus bisa menunjukkan fungsi kepatutan yang harus ditaati oleh seluruh pihak dengan sepakat untuk memberantas korupsi.
“Kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pembarantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,” pungkas Anies