Bisnis.com, JAKARTA - Aparat penegak hukum, TNI-Polri telah menandatangani deklarasi komitmen netralitas penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024.
Deklarasi tersebut diteken langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakornas Penegakan Hukum Pemilu 2024.
Deklarasi tersebut ditujukan untuk menciptakan pemilu tahun 2024 yang demokratis. Dalam hal ini, TNI-Polri menyatakan empat poin deklarasi:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang.
Baca Juga
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.
Sebagai informasi, acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu bersama Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dan disaksikan oleh partai politik yang terlibat di Pemilu 2024.
Selain itu, acara ini juga dihadiri lengkap oleh pasangan capres-cawapres mulai dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, kemudian 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya mendorong setiap peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye secara masif. Menurutnya, masa kampanye sangat krusial untuk meyakinkan masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 atau hari pencoblosan.
"Laksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjauhi tindak politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman damai dan demokratis," pungkasnya.