Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyebut agar Indonesia masih menjadi negara hukum dan tidak menjadi negara kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan Anies saat menjabarkan pilar pembangunan lestari. Dari pilar pembangunan lestari tersebut, poin pertama yang Anies soroti adalah pengarusutamaan ekologi berkeadilan dalam pembangunan.
“Jadi mainstreaming, agar ketika kita bicara pembangunan otomatis di dalamnya bicara ekologi berkeadilan,” kata Anies dalam acara Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Poin kedua yang dibawa Anies adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi perusak lingkungan. Dalam poin ini, Anies menjabarkan bahwa sebuah negara akan sulit berkembang jika sistem hukumnya tidak berjalan dengan baik.
Eks Gubernur Jakarta ini ingin Indonesia tidak bergeser dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
“Bedanya apa? Dalam negara hukum kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam kekuasaan, hukum diatur oleh kekuasaan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Anies menyebut bahwa apa yang dirinya sampaikan berakar dari situasi yang terjadi saat ini, di mana terdapat beberapa situasi yang mendorong Indonesia menjadi negara kekuasaan.
Dia menganggap perlu ada langkah konkret dari penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menegakan hukum.
“Dan harus ada keberanian dari tingkat puncak untuk menegakkan aturan hukum kepada siapa saja, tanpa pandang bulu dan bukan tebang pilih,” ucapnya.
Terakhir, Anies ingin mendorong Pemerintah yang bersifat kolaboratif.