Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Muhammadiyah Desak Ketua KPK Firli Mundur dari Jabatannya

Ketua KPK Firli Bahuri diminta mundur oleh PP Muhammadiyah usai ditetapkan sebagai tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri usai pemeriksaan oleh Dewan Pengawas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Ketua KPK Firli Bahuri usai pemeriksaan oleh Dewan Pengawas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam perkara penanganan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan perbuatan Firli disebut telah mencoreng nama lembaga antirasuah yang seharusnya memberantas korupsi di Tanah Air.

"Apalagi praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab," kata Busyro dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Kemudian, Busyro juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi secara mendalam atas terjadinya kasus di lingkungan KPK ini.

PP Muhammadiyah juga mendorong agar lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus yang pemerasan tersebut.

"Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikitpun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya," tambahnya.

Selain itu, Busyro juga mendesak DPR agar mengevaluasi seleksi calon pejabat penegak hukum agar terbebas dari kepentingan politik sesaat. Bahkan, Muhammadiyah juga menyinggung kejadian MK menjelang Pemilu 2024 telah mengacaukan demokrasi.

"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper