Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tidak ada anggota DPR RI yang bersedia menerima delegasi buruh menyusul unjuk rasa yang digelar pada hari ini, Kamis (28/8/2025).
Padahal, dia menyebut terdapat 74 elemen gerakan serikat pekerja dan gerakan rakyat yang turun ke jalan dengan tuntutan antara lain menghapus sistem alih daya (outsourcing) dan menolak upah murah.
"Yang pertama, tidak ada satu pun wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja termasuk KSPI," katanya kepada wartawan usai unjuk rasa di Gerbang Utama DPR RI, Jakarta Pusat.
Said lantas menyampaikan bahwa aksi hari ini merupakan tahap awal dari penyampaian aspirasi oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Pihaknya mengaku menerima sikap DPR tersebut, kendati mengirimkan pesan agar seluruh anggota dewan mendengarkan kehendak rakyat mengingat akan terdapat aksi yang lebih besar.
Menurutnya, buruh telah merancang mogok nasional, menyetop produksi di pabrik-pabrik, hingga unjuk rasa lanjutan di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca Juga
"DPR sadarlah, hentikan joget-jogetmu, boleh berjoget tetapi jangan di ruang publik. Kedepankan justru hasil-hasil kerjamu," serunya.
Dengan demikian, Said menjelaskan bahwa unjuk rasa yang diprakarsai buruh akan berakhir pada hari ini, selagi buruh melanjutkan pergerakan di daerah-daerah.
Adapun, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, mobil komando unjuk rasa buruh telah beranjak dari titik orasi, seiring massa yang membubarkan diri dengan berjalan kaki menjelang pukul 12.30 WIB.
Seiring dengan pergerakan buruh, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dibuka untuk sepeda motor, tetapi belum tampak terdapat kendaraan roda empat yang melintas.
Pada saat bersamaan, petugas keamanan baik dari Pengamanan DPR RI, kepolisian, hingga TNI juga tampak masih berjaga di sekitar lokasi aksi.
Adapun, tuntutan buruh kali ini mencakup beberapa hal, yakni kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5% maupun penghapusan sistem outsourcing.
Di samping itu, Said menyebut bahwa buruh juga menyerukan setop pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak perburuhan, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga penataan ulang sistem Pemilu 2029.