Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan dukungan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 sebesar Rp14 miliar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dana tersebut untuk mendukung serangkaian Pemilu 2024, mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah pada tahun anggara (TA) 2024.
Dia juga menyebut bahwa dukungan untuk sebagai upaya melaksanakan kegiatan pemantauan dan pelayanan hukum dalam Pemilu 2024.
"Untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dalam program pelayanan hukum dari pilpres, pemilu legislatif dan pilkada dialokasikan sebesar Rp14.291.400.000 untuk satuan kerja di seluruh Indonesia," kata Burhanuddin di kompleks senayan DPR RI, Kamis (16/11/2023).
Adapun, untuk tahun anggara 2023, lembaga penegak hukum itu telah menganggarkan sebesar Rp65 miliar. Perinciannya, anggaran itu terbagi dalam pembangunan pos pemilu dan kegiatan diklat terpadu Kejagung.
Pembuatan pos itu, kata Burhanuddin, akan dibagi ke 534 satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga cabang Kejaksaan lainnya.
Baca Juga
"Adapun dukungan anggaran pada kejaksaan terkait pemilu pada TA 2023 sebanyak Rp65.602.198.000 terdiri pembuatan pos pemilu dan kegiatan diklat terpadu, total anggaran pembuatan pos itu dibagi ke 534 satker yang tersebar di seluruh indonesia," tambahnya.
Selain itu, mantan Inspektur V Jaksa Agung Muda bidang pengawasan itu menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap netral dalam pesta demokrasi rakyat yang digelar sebanyak lima tahunan di Indonesia itu.