Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin turut merespons terkait dengan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Sekadar informasi, Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, salah satunya imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel. Oleh sebab itu, Ma’ruf meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel.
“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi,” ujarnya di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Kamis (16/11/2023).
Penyebabnya, sejauh ini tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro-Israel.
Mantan Ketua MUI itu menilai bahwa dengan adanya seleksi tersebut, diharapkan tidak ada perusahaan yang sebenarnya tidak mendukung Israel, tetapi turut dirugikan dengan aksi boikot yang hingga saat ini masih terjadi.
“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti [diseleksi] perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, ini supaya nanti jangan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, nanti ada pihak yang memberikan semacam [keterangan] bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk,” imbuhnya.
Baca Juga
Wapres Ke-13 RI itu menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.
“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan massal, ini harus ada berbagai upaya [untuk menghentikannya],” tandas Ma’ruf.