Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tuduhan Israel bahwa rumah sakit (RS) Indonesia di Gaza sebagai markas Hamas.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam pernyataan bersama mengatakan sanksi berat harus dijatuhkan kepada Israel setelah membom rumah sakit Indonesia di Gaza.
"MUI mengutuk fitnah keji zionis Israel yang mengatakan rumah sakit Indonesia di Gaza adalah tempat persembunyian Hamas. Membombardir RS adalah extra ordinary crime yang harus diberi sanksi berat kepada zionis Israel," katanya dalam pernyataan resmi, Senin (13/11/2023).
MUI juga menyatakan Israel harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang telah dilakukan negaranya ke Jalur Gaza, Palestina.
"Israel juga harus mengganti seluruh kerugian yang diakibatkan oleh tindakan teror dan penghancuran masif (mass destruction) dan pembunuhan massal (mass killing)," ujarnya.
Selanjutnya, MUI juga mendukung upaya seluruh negara di dunia dan menyerukan suara hati guna mengedepankan kemanusiaan di Gaza.
"MUI mendukung semua elemen masyarakat dunia untuk terus menyerukan suara hati nurani, melakukan tekanan publik dengan cara-cara yang beradab demi kemanusiaan dan kedaulatan," ucapnya.
MUI juga menyambut baik keputusan yang menugaskan Indonesia bersama dengan negara-negara sahabat lainnya untuk segera mengambil langkah diplomasi internasional guna menghentikan perang di Gaza.
"MUI menyambut baik dimulainya proses politik untuk penyelesaian damai yang menyeluruh sesuai dengan kesepakatan internasional yang telah diadopsi. Dalam kaitan ini, MUI sebagai mitra Pemerintah RI siap mendukung proses politik dimaksud, termasuk 'two-state solution'," ujarnya.
Seperti diketahui, Israel sebelumnya menuduh rumah sakit Indonesia di Gaza sebagai markas Hamas. Belum lama ini Israel membombardir halaman rumah sakit Indonesia.