Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makna Nomor Urut 3 Pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Makna nomor urut 3 pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024 adalah Trisula Weda.
Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa)
Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa)

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa makna nomor urut 3 pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024 adalah Trisula Weda.

"Ada yang mengatakan (nomor urut) 3 ini Trisula Weda, yang artinya lambang lurus, benar, dan jujur," kata Hasto usai rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, Rabu (18/11/2023).

Menurut Hasto, Trisula Weda juga merangkum sejarah kepemimpinan Ganjar Pranowo.

"Kemudian, bersama Prof. Mahfud MD untuk menjawab berbagai persoalan-persoalan kebangsaan kita saat ini," katanya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku senang mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024, karena itu sesuai dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.

"Jadi, kami mendapatkan nomor 3. Itu pas, sesuai dengan sila ketiga Persatuan Indonesia. Kami satukan semuanya dalam proses politik yang menggembirakan," kata Ganjar usai pengundian nomor di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024; yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlaku mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper