Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suhartoyo Ungkap Alasan Anwar Usman Absen di Pelantikan Ketua MK

Suhartoyo menjelaskan alasan Anwar Usman tidak menghadiri acara pelantikan Ketua baru MK pada hari ini, Senin (13/11/2023)
Suhartoyo Ungkap Alasan Anwar Usman Absen di Pelantikan Ketua MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua MK Saldi Isra usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Suhartoyo Ungkap Alasan Anwar Usman Absen di Pelantikan Ketua MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua MK Saldi Isra usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkap alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak menghadiri pelantikan Ketua MK pada hari ini, Senin (13/11/2023).

Diketahui, Suhartoyo terpilih menggantikan Anwar yang dicopot dari jabatan Ketua MK akibat putusan batas usia capres-cawapres.

"Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," katanya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, sidang pleno khusus dengan agenda pengucapan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK dibuka oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra pada pukul 10.10 WIB.

Tampak hanya delapan hakim konstitusi yang menghadiri agenda ini. Ketua MK sebelumnya yakni Anwar Usman tidak terlihat dalam ruang sidang.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo saat mengucapkan sumpah jabatan.

Suhartoyo akan mengemban tanggung jawab sebagai Ketua MK selama lima tahun, tepatnya untuk masa jabatan 2023-2028.

Adapun, dalam agenda tersebut, hadir Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, dan Ketua KY Amzulian Rifai. 

Selain itu, hadir pula Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Panitera MA Ridwan Mansyur, hingga Rektor Universitas Andalas Padang Yuliandri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper