Bisnis.com, JAKARTA – Seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi calon Panglima TNI selanjutnya.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan bahwa pada pembahasan tertutup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini, Senin (13/11/2023), sembilan fraksi telah menyetujui Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI. Tidak hanya itu, sembila fraksi juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono dari Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Tidak ada catatan yang mengiringi hanya harapan," ujar Meutya usai pembahasan tertutup di Gedung DPR siang ini, Senin (13/11/2023).
Politisi Golkar itu juga menitipkan pesan Komisi I DPR kepada TNI agar bersikap profesional, menjaga netralitas, dan memerhatikan kesejahteraan prajurit.
"Berikutnya Komisi I akan bersurat kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dapat disahkan di rapat paripurna dan menunggu jadwal pelantikan oleh Presiden. Insya Allah lancar," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Jenderal Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut.
Baca Juga
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua, para wakil, dan seluruh anggota Komisi I. Semoga jabatan ini amanah untuk saya. Dan tentunya TNI siap untuk bermitra dengan Komisi I," ujarnya di hadapan Komisi I DPR siang ini, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, di hadapan Komisi I DPR, Agus mengatakan bahwa visinya yaitu TNI yang prima. Visi yang dimaksudnya itu yakni TNI yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.
"Dalam rangka membangun industri TNI yang memiliki daya tahan dan daya tempur guna menghadapi serta mengatasi segala bentuk ancaman gangguan dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa dan negara," lanjutnya dalam paparan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Secara terperinci, Agus lalu menyebutkan satu per satu misi yang akan dilakukannya untuk mewujudkan visinya sebagai Panglima TNI.
Pertama, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.
Kedua, meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Ketiga, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan Kepolisian, kmenterian dan lembaga serta komponen bangsa lainnya.
Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kelima, mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman.