Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Ketua MK Baru Suhartoyo Jangan Buat Gaduh

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut berkomentar dengan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar tidak membuat gaduh dengan keputusan MK.
Wapres Ma'ruf Amin/Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin/Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang telah resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam rapat pleno hari ini, Kamis (9/11/2023) untuk tidak lagi membuat keputusan yang membuat gaduh.

Ma'ruf Amin berharap dengan hasil yang diperoleh dari penilaian 9 hakim MK yang sudah bermusyawarah itu akan memberikan angin segar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif tersebut.

“Ya kita harapkan saja bahwa ke depan tentu MK ini akan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga tidak ada lagi gonjang-ganjing lagi masalah-masalah yang putusan MK yang krusial ke depan. Saya kira semua mengharapkan itu,” tuturnya saat ditemui di Istana Wapres, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu berharap dengan adanya pergantian ini tidak akan mengulang masalah-masalah serupa yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Mengingat MK menjadi salah satu lembaga yang memiliki andil krusial di pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti, tetapi saat ini sedang dipandang cukup buruk oleh masyarakat.

“Ya kita serahkan pada masalah MK ya, yang penting tidak membuat kegaduhan baru lah. Jadi lebih baik gitu kan,” pungkas Ma’ruf.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK diperoleh dari 9 hakim MK yang sudah bermusyawarah, dengan masing-masing hakim pada awalnya menyebut nama yang diinginkan jadi ketua.

Forum tersebut kemudian memunculkan dua nama yakni dirinya sendiri dan Suhartoyo, yang kemudian disepakati oleh seluruh hakim untuk menggantikan Anwar Usman.

Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.

"Yang disepakati dari hasil kami tadi untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper