Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, Kamis (9/11/2023).
Berduet dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK, Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik apabila terdapat kekurangan dari kepemimpinan mereka pada masa mendatang.
"Kalau memang kami ke depannya ada yang tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua, sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, hal-hal buruk tersebut sepatutnya tidak dibiarkan, karena akan berdampak fatal terhadap maruah dan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi sesuatu yang bisa menjadi besar dan kemudian menjadi fatal," lanjutnya.
Meskipun dari segi struktur terdapat tingkatan seperti halnya ketua dan wakil ketua, Suhartoyo mengatakan bahwa kepemimpinan di MK tetap berjalan secara kolektif.
Baca Juga
Hal ini juga tak terlepas dari dirinya yang telah menjadi hakim konstitusi bersama Saldi dalam waktu yang cukup lama, sehingga sejatinya telah sering bekerja sama untuk peningkatan kelembagaan MK.
"Semangat kami berdua itu tetap sama, bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," pungkasnya.
Diketahui, Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK dalam rapat pleno hakim MK hari ini, Kamis (9/11/2023).
Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.