Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan MKMK Kunci Utama Pulihkan Wibawa Mahkamah Konstitusi

Putusan MKMK yang memenuhi rasa keadilan publik menjadi kunci utama untuk memulihkan wibawa MK.
Petugas kepolisian bersiap mengamankan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Agenda kali ini mendengar jawaban dari termohon/Jaffry Prabu
Petugas kepolisian bersiap mengamankan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Agenda kali ini mendengar jawaban dari termohon/Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow mengatakan bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memenuhi rasa keadilan publik menjadi kunci utama untuk memulihkan wibawa MK.

Dia menilai bahwa mendorong MKMK untuk menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus merupakan langkah yang efektif agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga penjaga konstitusi tersebut.

“Saya kira berharap banyak dari MKMK itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga muruah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK,” kata Jeirry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Oleh karena itu, Jeirry mendorong publik bersama-sama memperkuat dan mendukung kinerja MKMK. Dia juga mengajak publik untuk mendorong anggota MKMK berpikir dengan perspektif seorang negarawan.

“Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik. Kita juga harus dorong, hakim MKMK memang betul-betul berpikir sebagai negarawan, yang tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu atau dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik yang memang berkelindan cukup kental dalam kasus putusan MK ini,” ujarnya.

Menurut Jeirry, apabila MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih maka akan muncul permasalahan yang lebih besar, yakni hilangnya kepercayaan publik pada MK, padahal bangsa Indonesia akan menyambut Pemilu 2024.

“Kalau itu tidak ada lagi, kita akan jadi tambah rumit,” ujarnya.

Jeirry menilai putusan MKMK lebih efektif mengembalikan muruah MK daripada wacana hak angket DPR RI.

“Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau hak angket itu digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya,” imbuhnya.

Hal itu selaras dengan pernyataan Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus yang mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR terhadap MK kurang tepat.

“Hampir semua pakar tata negara menganggap hak angket DPR itu merupakan instrumen pengawasan legislatif kepada eksekutif, sementara MK itu masuk kamar yudikatif. Secara prinsip kerja lembaga yudikatif itu, ya, mestinya tak bisa diselidiki oleh lembaga politik seperti DPR,” papar Lucius.

Dia menilai DPR tidak terlepas dari kepentingan politik, sehingga ia khawatir lembaga itu tidak bisa netral dalam menilai sebuah keputusan, terutama keputusan yang masih berkelindan dengan dunia politik. Menurutnya, isu terkait angket terhadap MK lebih merupakan isu elite.

Lucius memandang bahwa syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden tidak berkorelasi secara langsung dengan kepentingan rakyat.

“Oleh karena itu, saya kira terkait keputusan MK soal syarat capres-cawapres, jelas bukan objek yang tepat untuk dijadikan alasan penggunaan angket oleh DPR,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper