Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (13/11/2023) pekan depan.
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023) pekan depan.

Suhartoyo terpilih menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam rapat pleno hakim konstitusi yang berlangsung hari ini.

"Menyepakati bahwa ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo, dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).

Artinya, lanjut Saldi, komposisi kepengurusan MK akan kembali terpenuhi seperti biasa usai Suhartoyo dilantik.

Dirinya memohon doa restu seluruh pihak agar MK dapat memperbaiki diri usai rentetan peristiwa sebelumnya, terutama dalam mengantisipasi sengketa Pemilu 2024 mendatang.

"Mohon doa restu kita bersama, agar MK bisa menapak secara pasti mulai hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan, terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam rapat pleno hari ini, Kamis (9/11/2023).

Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.

Menurut Saldi, hasil tersebut diperoleh dari 9 hakim MK yang sudah bermusyawarah, dengan masing-masing hakim pada awalnya menyebut nama yang diinginkan jadi ketua.

Forum tersebut kemudian memunculkan dua nama yakni dirinya sendiri dan Suhartoyo, yang kemudian disepakati oleh seluruh hakim untuk menggantikan Anwar Usman.

"Dan saya tetap jalankan tugas sebagai wakil ketua," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper