Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Suhartoyo Bersedia Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya mau menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya mau menjadi Ketua MK, satu di antaranya adalah permintaan dari para hakim-hakim koleganya.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan, dari para hakim-hakim itu," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).

Dia membeberkan bahwa dalam rapat pleno yang berlangsung, para hakim konstitusi hanya mengajukan dua nama sebagai calon ketua, yakni dia sendiri dan Saldi Isra.

"Secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini adalah sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publiknya," lanjutnya.

Itu sebabnya, dia bersama Saldi kemudian berdiskusi lebih lanjut tentang siapa yang akan mengepalai para hakim konstitusi.

"Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi," katanya.

Dari diskusinya bersama Saldi itu, disepakati bahwa Suhartoyo yang akan menjadi ketua, sementara Saldi tetap menjalankan tugas sebagai wakil. Hal ini kemudian disampaikan kepada tujuh hakim lainnya, sehingga tercapai mufakat seluruh hakim.

"Jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tetapi, ada kehendak dari para yang mulia, seperti yang disampaikan Yang Mulia Prof Saldi tadi, bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo tadi," papar Harto, sapaan akrabnya.

Kendati telah terpilih sebagai Ketua MK, dirinya masih enggan mengomentari hal lain seperti desakan publik kepada Anwar Usman untuk mundur dari hakim konstitusi.

"Saya sudah sampaikan tadi, yang substansial nunggu sah jadi ketua. Sekarang saya belum [resmi] jadi ketua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023) pekan depan.

"Menyepakati bahwa ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo, dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya," kata Saldi Isra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper