Bisnis.com, SOLO - Mahfud MD turut memberikan komentarnya tentang putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Seperti diketahui, MKMK telah memutuskan jika Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat pada Perkara 90.
Imbasnya, paman Gibran Rakabuming Raka tersebut diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua MK dan dilarang jadi pimpinan hingga jabatan usai.
Atas keputusan ini, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan anggota MKMK lainnya mendapatkan banyak pujian dari berbagai pihak, salah satunya yakni Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD.
Pada 23 Oktober 2023 lalu, Mahfud MD menjadi orang yang meragukan kinerja MKMK. Sebab menurutnya, MKMK berpotensi menjadi majelis yang bisa dibeli.
Oleh sebab itu, bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres. Sebab, majelis bisa dibeli dan direkayasa.
Baca Juga
"Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang," kata Mahfud di kawan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Tapi setelah MKMK memutuskan Anwar Usman bersalah, "benci" Mahfud MD kini berubah menjadi cinta.
Melalui unggahan Twitter terbarunya, Mahfud mengaku bangga pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Ia juga mengangkat topi setinggi-tingginya kepada Jimly Asshiddiqie, Bintan, dan Wahiduddin.
"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tulis Mahfud.