Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anwar Usman Bantah Lobi Hakim MK Lain Sebelum Putusan Usia Capres-Cawapres

Ketua MK Anwar Usman membantah telah melakukan lobi terhadap hakim konstitusi lain terkait putusan Capres-Cawapres.
Ilustrasi - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ilustrasi - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah melakukan lobi terhadap hakim konstitusi lain sebelum putusan terkait batas usia capres-cawapres.

"Enggak ada, lobi-lobi gimana," katanya usai menjalani sidang tertutup Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, apabila dirinya terbukti melakukan lobi terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut, maka hasilnya tidak akan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

"Kalau [memang] begitu, putusannya masa begitu. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ujarnya.

Adapun, mengenai keberlangsungan sidang tertutup MKMK, dia mengatakan bahwa pihak majelis melakukan konfirmasi mengenai berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Anwar mengaku menerima beberapa pertanyaan terkait hal tersebut, kendati tak menyebutkan detailnya.

"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi. Itu saja, nanti tunggu hasil [sidang] MKMK, ya," jelasnya kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum dari 15 guru besar dan akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menyebut bahwa Anwar Usman melakukan lobi terhadap hakim konstitusi lain sebelum putusan mengenai batas usia capres-cawapres.

Violla Reininda selaku kuasa hukum CALS mengatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam konflik kepentingan Anwar terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai membentangkan karpet merah bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, yang notabene merupakan kemenakannya sendiri, untuk melenggang sebagai cawapres.

"Keterlibatan di sini dalam arti yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara, dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain," katanya dalam sidang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper