Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Senyum Anwar Usman Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik MKMK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) tentang laporan pelanggaran etik secara tertutup, Selasa (31/10/2023).
Ketua MK Anwar Usman (kiri) sebelum menjalani sidang tertutup MKMK terkait dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Ketua MK Anwar Usman (kiri) sebelum menjalani sidang tertutup MKMK terkait dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) tentang laporan pelanggaran etik secara tertutup, Selasa (31/10/2023).

Pantauan Bisnis di lokasi, Anwar tampak memasuki Gedung 2 MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 16.15 WIB.

Ketika ditanya wartawan perihal pemeriksaannya yang disebut akan dilakukan dua kali, dia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum tahu kalau dua kali. Saya belum tahu, baru tahu dari sini," ujar Anwar.

Anwar juga menanggapi pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyarankan reshuffle seluruh hakim untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Ya tunggu aja nanti. Apa kata MKMK," jawabnya singkat.

Adapun, dalam ruang sidang di Lantai 4 Gedung 2 MK, tampak Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih telah tiba terlebih dahulu.

Sidang tersebut berlangsung secara tertutup untuk umum, tetapi awak media dipersilakan mengambil gambar sebelum sidang dimulai.

Diketahui, MKMK menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pelaporan yang diterima terkait dengan putusan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada hari ini.  

Selain mendengarkan keterangan dan memeriksa alat bukti dari pelapor terkait putusan perkara No.90/PUU-XXI/2023, MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi selaku terlapor secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper