Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah yang disewa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik rumah di jalan Kertanegara No.46 berlangsung hari ini.
“Agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade menyebut bahwa untuk rumah yang berada di Kertanegara No.46 memang teridentifikasi disewa oleh Firli.
Namun, terkait dengan detail berapa harga sewa dan untuk keperluan apa disewa, pihaknya masih perlu melakukan pendalam.
“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Penasihat hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan rumah di jalan Kertanegara No.46 di Jakarta Selatan merupakan tempat persinggahan.
Ian mengatakan rumah tersebut hanya disewa untuk tempat beristirahat kliennya, mengingat jarak antara kantor di Jakarta lebih dekat ke Kertanegara dibandingkan ke Bekasi.
Sebagaimana diketahui, rumah yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan rumah pribadi milik Firli Bahuri.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/10/2023).