Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jimly Tanggapi Pesimistis Mahfud soal MKMK

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menanggapi komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang pesimistis terhadap pembentukan MKMK.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ketika ditemui di kompleks Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ketika ditemui di kompleks Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menanggapi komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang pesimistis terhadap pembentukan MKMK.

Menurutnya, dia tidak lagi mempermasalahkan komentar tersebut setelah Mahfud berbalik menjadi optimistis usai mengetahui komposisi anggota MKMK.

"Ah, sudah berlalu, kan sudah diubah sama dia," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10/2023).

Menurut Jimly, dia menyadari bahwa komentar itu dilontarkan Mahfud sebelum anggota MKMK dilantik.

"Kan itu sebelum ada pelantikan, sesudah pelantikan sudah berubah," lanjutnya.

Itu sebabnya, dia meminta agar seluruh pihak tidak membicarakan kembali persoalan tersebut, lebih lagi karena komentar sebelumnya dapat dilihat di akun X/Twitter miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo, mengaku sebelumnya pesimistis terhadap rencana pembentukan MKMK. Namun, setelah mengetahui komposisi anggota tim, dia mengaku optimistis.

"Saya kira enggak lah. Sebelum MKMK itu dibentuk, saya pesimistis ya sebelum disebut namanya, tetapi setelah disebut namanya ada Jimly, Bintan dan Wahiduddin, menurut saya itu cukup kredibel, sehingga saya kira tidak usah dikaitkan dengan soal-soal lain," terangnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Sebagai informasi, anggota MKMK terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), serta Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum). Jimly juga merupakan mantan Ketua MK sebagaimana Mahfud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper