Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sudah memerintahkan pendampingan kepada Bareskrim dan Propam untuk menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementan.
Dia mengatakan kasus ini telah menjadi perhatian publik, sehingga setiap tahapan penyidikannya haru dilakukan secara profesional agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional, karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional," kata Sigit di Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Kemudian, dia juga mengimbau untuk penyidikan kasus ini agar tidak dilakukan secara arogan. Dengan demikian, kasus pimpinan KPK yang diduga telah memeras Mentan Syahrul ini bisa di supervisi oleh KPK dan pihak eksternal lainnya.
Dia juga enggan mengungkapkan pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan di Kementan. Sebab, hal itu bersifat sangat teknis.
"Ya itu sangat teknis yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional tidak arogan kami membuka ruang agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk Tomi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam hal ini, terdapat tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.