Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Kawal Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kementan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan untuk melakukan asistensi terhadap Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan untuk melakukan asistensi terhadap Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya telah aktif melakukan asistensi mulai dari penyelidikan hingga naik ke penyidikan agar kasus ini bisa dituntaskan dengan ketelitian dan profesional.

"Seperti yang disampaikan bapak Kapolri kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada," kata Sandi dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/10/2023).

Sandi juga merespons soal usulan dari Kompolnas untuk mengambil alih kasus ini ke Bareskrim. Dia menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengawal kasus ini secara bersama-sama baik internal maupun eksternal.

"[Pengawasan] baik itu dari internal maupun eksternal, agar menjaga kasus ini berjalan dengan baik, dengan terbuka dan bisa kita buka. Kalau memang benar akan kita proses," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan pengawasan utama atau supervisi kasus tersebut perlu dilakukan atau bahkan diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Dia menilai ambil alih kasus ini akan menjadi setara jika diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, antara KPK dan Polri sederajat dan tidak ada yang superior.

"Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja," kata Yusuf belum lama ini.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan  polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper