Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tahan Sekjen Kementan, Syahrul Yasin Limpo Menyusul?

Sekjen Kementan ditahan dalam kasus yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan ditahan 20 hari pertama, Rabu (11/10/2023)/Bisnis-Dany Saputra.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan ditahan 20 hari pertama, Rabu (11/10/2023)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ketiganya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Ketiga tersangka yang diumumkan KPK yakni Menteri Pertanian 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhamad Hatta (MH).

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

Dari tiga tersangka, baru satu tersangka yang ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyo.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa telah memanggil tiga orang tersangka dalam perkara rasuah tersebut hari ini untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

"Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ali lalu mengonfirmasi bahwa terdapat surat pemberitahuan ke KPK milik dua dari tiga orang tersangka yang tidak bisa hadir pada pemanggilan hari ini. Satu orang tersangka mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mertuanya sakit, sedangkan satu orang lainnya menyebut akan menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, diketahui bahwa bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini sebelumnya dijadwalkan untuk hadir di Gedung KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena harus berpamitan ke orang tuanya terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, salah satu yang sudah hadir di Gedung KPK hari ini diketahui yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Ali lalu mengonfirmasi bahwa Kasdi merupakan salah satu pihak tersangka yang dipanggil hari ini.

"Betul, [Kasdi hadir] dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," lanjut Ali.

Tidak hanya itu, Juru Bicara Penindakan KPK tersebut juga mengonfirmasi pertanyaan wartawan bahwa dua orang tersangka selain Kasdi yang dipanggil penyidik hari ini yaitu bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesih Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya, kan sudah dua orang tadi [SYL dan Hatta] tersangka," terang Ali.

KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Penyidik juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja SYL serta Kasdi di Kementan, serta rumah Hatta di Jagakarsa.

SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper