Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus berjalan sesuai dengan jadwal.
Menurutnya, sebagai mekanisme ketatanegaraan yang demokratis, pemilu 2024 harus dijalankan tepat waktu dan tidak boleh ada penundaan.
“Pemilu 2024 harus dijalankan sesuai dengan koridor waktu yang ditetapkan. Masyarakat dan politisi harus yakin bahwa tidak ada dan tidak boleh ada upaya penundaan pemilu,” ujar Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (17/10/2023).
Mahfud juga meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan harmonis dan tidak ada yang saling membenci seiring dengan Indonesia merupakan negara penganut demokrasi.
Dia mengatakan, berkaca dari situasi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang melahirkan berbagai konflik dan pembelahan sosial, masyarakat Indonesia perlu menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 dengan semangat persatuan bangsa.
“Kita perlu menyadari dan menyadarkan masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan bukan untuk saling membenci, apalagi hidup dan menjalani kehidupan yang terkotak-kotak. Sebaliknya, pemilu adalah untuk mengisi lembaga perwakilan dan pemerintahan di wilayah Indonesia, dan milik seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga
Dia menuturkan, Pemilu adalah momentum ketatanegaraan untuk memperbaharui rajutan dan ikatan kebangsaan dan kenegaraan, yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang sah, dan memiliki legitimasi demi melanjutkan pembangunan untuk kemajuan bangsa.
Menurut Mahfud, penyelenggaraan pemilu merupakan momentum besar dan strategis dalam negara demokrasi, walaupun bukan satu-satunya indikator negara demokrasi, namun tanpa adanya pemilu suatu negara sudah pasti bukan merupakan negara demokrasi.
“Melalui pemilu, kontrak sosial diperbaharui. Pertanggungjawaban politik ditentukan, aspirasi ditajamkan dan dimanifestasikan melalui hak pilih, kelembagaan negara yang utama dibentuk dan diperbaiki, serta pergantian kekuasaan secara damai dijalankan secara periodik,” jelasnya.