Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Jokowi Atas Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK

Jokowi menegaskan bahwa KPK pasti memiliki alasan dibalik penangkapan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo semalam di kasus korupsi Kementan
Respons Jokowi Atas Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Respons Jokowi Atas Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait upaya paksa penahanan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan semua orang harus menghormati proses hukum yang ada, termasuk keputusan KPK terhadap tersangka korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” ujarnya kepada wartawan di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Dia pun irit bicara terkait dengan dugaan politisasi yang menimpa mantan pembantunya di Kabinet Indonesia Maju itu. Menurutnya, setiap lembaga hukum memiliki alasan untuk melakukan langkah-langkah tertentu.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memakai topi dan mengenakan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. SYL langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan paksa SYL oleh KPK mencuat sekitar pukul 19.00 WIB. Bisnis sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dan dua kuasa hukum SYL yakni Febri Diansyah dan Ervin Lubis.

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper