Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkapkan petunjuk klub liga dua melakukan pengaturan skor periode 2018.
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan saat ini klub dengan inisial "Y" itu saat ini masih ikut bertanding di kompetisi liga 1 2023.
"Saat ini di 2023 ya masih di liga 1. Jadi perlu diketahui dari 2018 sampai 2023 berarti ada pertandingan kan. Namun kan di tahun 2020-2021 akhir itukan kita tidak ada pertandingan. Jadi mulai lagi di 2021 akhir hingga saat ini," kata Asep di Bareskrim, Kamis (12/10/2023).
Kemudian, dia mengatakan bahwa pada saat melakukan pengaturan skor di liga 2, klub "Y" ini telah memenangkan sejumlah pertandingan. Perinciannya, dari 8 pertandingan klub Y hanya kalah satu kali.
"Iya [naik ke Liga 1], dalam beberapa pertandingan memang klub Y ini menang. Kecuali 1, dan naik untuk ke Liga 1. Kalau tidak salah dari 8 itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 itu menang semua," tambahnya.
Adapun, Wakabareskrim itu juga menyebut dana yang digelontorkan klub Y untuk mengatur jalannya pertandingan di Liga 2 dalam periode 2018 disebut mencapai Rp800 juta.
Baca Juga
"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa 1 M lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada 800 juta," kata Asep.
Sebagai informasi, dalam catatan Bisnis terdapat tiga klub yang promosi ke Liga 1 untuk menjalani laga kompetisi pada periode 2019. Tiga klub itu di antaranya Kalteng Putra, Semen Padang dan PSS Sleman.
Adapun, Bareskrim telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, VW selaku eks pemilik salah satu tim sepak bola dan DR merupakan salah satu pengurus dari klub yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara, enam lainnya berinisial K selaku penghubung wasit dan A sebagai kurir pengantar uang. Selanjutnya, M sebagai wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.