Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak tahu menahu aliran dana Rp27 miliar yang sudah diserahkan oleh pengacara Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku pengacara dari terdakwa kasus BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan mengaku telah menerima Rp27 miliar dan langsung diserahkan ke Kejagung untuk mengurangi beban kliennya.
Kemudian, dalam persidangan lanjutan BTS 4G Kominfo, Hakim Ketua Fahzal Hendri melakukan konfirmasi ke Dito soal pengembalian tersebut. Sebab, santer dikabarkan pengembalian Rp27 miliar ke Kejagung berasal dari Menpora Dito.
"Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp 27 miliar itu dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail, dari siapakah itu? Itu pertanyaannya kan masih mengandung tanda tanya besar, belum selesai, saudara men-clearkan uangnya, ada uangnya, mana uangnya bukan Rp 27 ribu, bukan Rp 27 juta, tapi Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?" tanya hakim.
"Tidak mengetahui," jawab Dito.
Dalam kesempatan tersebut, Dito juga menegaskan bahwa pernyataannya tersebut sama dengan yang disampaikannya kepada penyidik Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Dalam keterangan saudara di penyidik [Kejagung], apa keterangan Saudara disana?" tanya hakim.
"Sama yang saya sampaikan, karena memang yang kemarin di sidang itu sebenarnya bukan info baru, itu info yang akhirnya saya diundang ke kejaksaan untuk dimintai klarifikasi" ucap Dito.
Dalam persidangan sebelumnya, misteri uang Rp27 miliar diungkap oleh Irwan Hermawan. Pada Selasa (26/9/2023) Irwan menyebutkan bahwa kurir yang membawa uang miliaran itu bernama Suryo.
"Kalau yang antar namanya Suryo menurut pengacara saya," kata Irwan dalam persidangan.