Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra dan Demokrat Bicara Peluang Gibran Cawapres Prabowo

Gerindra dan Demokrat bicara peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan relawan Jokowi-Gibran di Angkringan Omah Semar Solo pada Jumat (19/20/2023) malam. - Instagram @prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan relawan Jokowi-Gibran di Angkringan Omah Semar Solo pada Jumat (19/20/2023) malam. - Instagram @prabowo

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Gerindra dan Partai Demokrat bicara mengenai peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Namun demikian, maju atau tidaknya Gibran dalam proses kandidasi Cawapres sangat ditentukan oleh hasil uji materi atau judicial review ambang batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui Koalisi Indonesia Maju (KIM) membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu putusan MKterlebih dahulu, sebelum menentukan cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Fadli menjelaskan, pihaknya menganggap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai kandidat cawapres paling penting. Sementara itu, keputusan MK menjadi penentuan apakah Gibran bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

"Kalau hal itu [keputusan MK] saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya, ada opsi-opsi, tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi. Ada juga yang lain-lain," jelas Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

Sebagai informasi, MK saat ini sedang menangani uji materi UU Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Para pemohon ingin batasan usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari yang awalnya 40 tahun.

Gibran sendiri baru berusia 36 tahun (1 Oktober 1987), sehingga menurut aturan saat ini, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Gerindra sendiri, ujar Fadli, ingin batasan usia minimal capres-cawapres diturunkan. Menurutnya, sudah banyak contoh pemimpin muda yang mempuni di negara-negara maju, yang usianya tidak sampai 40 tahun.

"Jadi, sebenarnya spirit untuk menurunkan persyaratan itu saya kira bagus, di luar situasi dan kondisi sekarang, itu seharusnya memang kita bisa memikirkan ulang karena bukan berapa usianya tapi kematangannya, pengalamannya itu yang paling penting," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan Prabowo nanti yang punya keputusan final soal siapa cawapres yang akan dampinginya di Pilpres 2024. Meski demikian, nantinya menteri pertahanan itu akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM.

"Jadi kita belum tahu, kita lihat nanti siapapun [cawapresnya], termasuk Saudara Gibran. Saya kira itu kan bagian dari pembicaraan yang akan ada di antara ketum parpol,' ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini KIM terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, Garuda, dan Gelora. Sementara itu, MK dijadwalkan akan memutuskan uji materi batasan usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) pekan depan.

Versi Demokrat 

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan, peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto tergantung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK saat ini sedang menangani uji materi UU Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Para pemohon ingin batasan usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari yang awalnya 40 tahun.

Gibran sendiri baru berusia 35 tahun (1 Oktober 1987), sehingga menurut aturan saat ini, Gibran tak bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

"Peluangnya ada kalau Mas Gibran [jadi cawapres Prabowo]. Mungkin saat ini masih tergantung pada keputusan MK," jelas Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

Meski demikian, lanjutnya, MK harus memberikan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan apabila mengabulkan uji materi batasan usia minimal capres-cawapres itu. Dia mengungkit, saat ini juga ada uji materi UU Pemilu yang meminta usai maksimal capres-cawapres dibatasi menjadi 70 tahun.

Jika menyetujui permohonan batasan usia minimal maka logikanya MK juga menyetujui permohonan batasan usai maksimal capres-cawapres. Oleh sebab itu, lanjutnya, sebaiknya urusan batasan usia capres-cawapres diserahkan kepada DPR sebagai pembuat undang-undang bukan MK.

"Jadi reasoning [alasannya] juga apakah akan dikembalikan kepada pembuat UU misalkan. Artinya MK akan mengembalikan sesuai UU ataukah kemudian ada keputusan sebagian ya itu sangat tergantung pada keputusan MK," ujar Herman.

MK sendiri dijadwalkan akan memutuskan soal uji materi batasan usia minimal capres-cawapres ini pada Senin (16/10/2023) pekan depan.

Di samping itu, Herman menegaskan Demokrat akan menyerahkan seluruh keputusan pemilihan cawapres kepada Prabowo. Siapapun cawapresnya, dia mengaku Demokrat akan terus memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

"Jadi ya silakan saja wacana itu berkembang, dan apakah nanti jatuh pilihan kepada Pak Airlangga, Erick Thohir, Gibran, ataukah Kepada Bu Khofifah," ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengungkap ada empat nama tokoh yang menguat untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di ajang Pilpres 2024.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, empat nama itu adalah: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, nama Airlangga diusulkan oleh Golkar dan nama Erick Thohir diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu, Herzaky tidak mengungkapkan nama Gibran dan Khofifah diusulkan oleh siapa.

"Kami juga mendengar Bapak Prabowo Subianto akan meminta sekaligus mendengarkan pandangan dari pimpinan tiap-tiap parpol anggota Koalisi Indonesia Maju sebelum beliau memutuskan siapa cawapres yang akan dipilih," jelas Herzaky dalam keterangannya, Senin (9/102/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper