Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Sekjen Kementan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut
KPK Periksa Sekjen Kementan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi. edung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Periksa Sekjen Kementan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi. edung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10/2023) pagi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat, dilansir dari Antara.

Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (9/10/2023a), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper