Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Besok!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023). 
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti  isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023)./Antararn
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023). 

Syahrul Yasin, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai Nasdem itu diundang untuk memberikan keterangan. 

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023). 

Ali mengatakan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap SYL. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK berlatar belakang Jaksa itu sebelumnya menyebut lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau membeberkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut. 

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023). 

Ali juga menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, lalu ditindaklanjuti ke proses penegakan hukum.

Akan tetapi, KPK belum mau membeberkan konstruksi perkara selengkapnya lantaran masih dalam tahap penyelidikan.  "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali. 

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).

Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Kementan, namun sampai dengan naiknya pemberitaan ini belum ada respons yang disampaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper