Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Pendapat Syahrul Yasim Limpo dan KPK soal Dugaan Korupsi Kementan

Muncul pendapat yang kontradiktif antara Mentan Syahrul Yasim Limpo dengan KPK soal dugaan korupsi Kementan.
Mentan Syahrul Yasim Limpo
Mentan Syahrul Yasim Limpo

Bisnis.com, SOLO - Muncul pernyataan yang kontradiktif antara Mentan Syahrul Yasim Limpo dengan KPK soal dugaan korupsi Kementan.

Kementan tengah mendapat sorotan karena muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Beberapa pihak sudah berkomentar tentang masalah ini, meski tidak secara lengkap dan jelas. Salah satunya yakni Mentan Syahrul Yasim Limpo.

Kala dimintai keterangan, Mentan Syahrul Yasim Limpo mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu soal isu dan dugaan korupsi di Kementan yang dirinya pimpin.

“Saya tidak mengerti itu," Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir.

Komentar Syahrul itu datang bersamaan dengan pernyataan resmi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pada Rabu, 14 Juni 2023, Ali Fikri mengatakan jika proses penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

"Ada-ada saja. Penyelidikan sudah lama sejak awal tahun 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebenarnya, pernyataan Ali Fikri ini ditujukan untuk menanggapi komentar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding KPK bidik menteri untuk menjegal koalisi Anies.

Akan tetapi, komentar Ali Fikri ini sekaligus kontradiktif dengan pernyataan Syahrul Yasim Limpo yang mengaku tidak tahu tentang isu dugaan korupsi Kementan.

Sebab bagaimana Mentan tidak tahu saat organisasi pimpinannya tengah diselidiki KPK.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.

Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper