Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Denny Indrayana terkait dengan tudingan adanya motif politik dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Seperti diketahui, KPK membenarkan bahwa tengah menyelidiki dugaan tersebut dan tengah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Namun demikian, lembaga antirasuah membantah bahwa adanya kriminalisasi pihak tertentu.
“Dari awal kamipun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023):
Ali pun menyatakan bisa memaklumi adanya tudingan demikian karena Indonesia sudah masuk tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tapi kami pun harus ingatkan, setop narasi berbasis asumsi tersebut,” ujarnya.
Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu memastikan bahwa penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan kecukupan alat bukt, dan bisa dipertanggungjawabkan nantinya di persidangan.
Baca Juga
“Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud,” tuturnya.
Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK di Kementan sebagai upaya penjegalan politik.
Lebih jauh, Denny berpendapat langkah tersebut merupakan upaya untuk menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan serta bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.
Denny mengatakan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lagi-lagi menyasar oposisi dari pemerintah saat ini, meski Partai NasDem belum secara resmi keluar dari koalisi pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," ujarnya melalui keterangan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).