Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya dikabarkan tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabar tersebut mencuat usai surat permintaan keterangan dan dokumen terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dari Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, tersebar di kalangan wartawan.
Mentan pun merupakan pihak yang dikabarkan menjadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di kementeriannya.
Menanggapi hal itu, dua pimpinan KPK mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya penyelidikan tersebut di Polda Metro Jaya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa sampai dengan saat ini tidak ada permintaan keterangan dimaksud kepada pimpinan lembaga antirasuah oleh kepolisian.
"Saya tidak tahu-menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan yang dimaksud. Tidak ada [surat permintaan keterangan Polda ke pimpinan KPK]," ujar pimpinan yang akrab disapa Alex itu saat dihubungi wartawan, Kamis (5/10/2023).
Senada, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak turut mengaku tidak mengetahui perihal dugaan pemerasan pada penanganan kasus Kementan.
Baca Juga
"Siapa itu [pimpinan yang diselidiki Polda]? Sama-sama kita tidak tahu," ujar pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu saat dihubungi.
Penasihat Hukum Mentan, Febri Diansyah masih enggan memerinci terkait dengan dugaan pemerasan pada penanganan perkara kliennya oleh KPK. Dia menyebut belum diminta untuk menyampaikan perihal tersebut ke publik.
Sementara itu, turut beredar pesan singkat di kalangan wartawan yang berisikan informasi jadwal kegiatan Mentan Syahrul hari ini usai kepulangannya dari Eropa, Rabu (4/10/2023). Pesan itu menunjukkan menteri dari Partai Nasdem tersebut di antaranya akan mendatangi Polda Metro Jaya.
"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini," ujarnya di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023), dini hari.
Untuk diketahui, surat permintaan keterangan dan dokumen kepada sopir dan ajudan Mentan beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut dikeluarkan oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Bisnis telah mencoba menghubungi Kombes Ade untuk permintaan konfirmasi lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons sampai dengan berita ini dinaikkan.
Sementara itu, KPK telah menaikkan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi salah satu pihak yang terseret dalam kasus tersebut
Lembaga antirasuah menduga adanya pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik.