Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji PNS Tertinggi Dipegang Negara Ini, 10 Kali Lipat dari Indonesia

Berikut perbandingan gaji PNS Indonesia vs Jepang, yang memberikan gaji pegawai negara hingga Rp40 juta per bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama PNS yang tergabung dalam Korpri. Dok. Setkab RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama PNS yang tergabung dalam Korpri. Dok. Setkab RI.

Bisnis.com, SOLO - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).

Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut melampirkan detail informasi mengenai lowongan yang dibuka. Informasi tersebut meliputi formasi, gaji bulanan, dan job desk yang diberikan oleh masing-masing perusahaan.

Menurut BKN, informasi sedetail mungkin akan diberikan saat pendaftaran untuk mengantisipasi banyaknya peserta yang mengundurkan diri.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," kata Haryono dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta, yang dikutip dari bkn.go.id.

Ribuan peserta yang mengundurkan diri setelah diterima menjadi CPNS menilai gaji yang diberikan lebih kecil ketimbang bekerja di perusahaan swasta.

Gaji PNS Indonesia

Adapun besaran gaji pokok PNS yang akan diterima yakni terendah Rp2 juta dan tertinggi Rp3,8 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.

Namun pada 2024, pemerintah akan menerapkan sistem single salary, di mana tunjangan akan dihapuskan. Kemudian sistem penggajian diganti dengan golongan baru yakni JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), JF (Jabatan Fungsional), dan JA (Jabatan Administrasi).

Jabatan paling rendah akan mendapat gaji sekitar Rp3-5 juta per bulan. Kemudian jabatan paling tinggi bisa mengantongi gaji hingga Rp30 jutaan.

Gaji PNS Tertinggi Dipegang Negara Ini

Sayangnya besaran gaji ini masih kalah dengan gaji PNS yang ada di Jepang.

Jepang menjadi negara nomor satu di dunia yang menggaji pegawainya hingga JPY 405.049 atau sekitar Rp44 juta per bulan.

Gaji ini bahkan belum termasuk berbagai tunjangan, di mana pegawai bisa membawa pulang gaji hingga ratusan juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper