Bisnis.com, SOLO - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka secara resmi pada Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya, peserta harus membuat akun terlebih dulu.
Setelah akun selesai dibuat, peserta bisa mengecek formasi dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Melakuan cek jumlah formasi yang dibutuhkan di tiap instansi bisa dilakukan melalui situs yang sama dengan memasukkan status pendidikan dan jurusan.
Adapun persyaratan umum mendaftar CPNS diatur dalam MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS
Berikut cara membuat akun untuk bisa login ke dalam situs sscasn.bkn.go.id:
Baca Juga
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn .bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’
- Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul
Setelah berhasil, Anda bisa langsung melakukan login akun SSCASN secara resmi. Jangan lupa untuk lengkapi informasi data diri secara benar.
Pastikan kembali informasi yang diunggah sudah memenuhi syarat, lalu klik Selanjutnya untuk mengunggah berbagai dokumen persyaratan lain.