Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bersih-Bersih Bea Cukai, LHKPN 12 Pejabat Dipelototi

Penyidik KPK memeriksa dan meminta klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik 12 orang Kepala Bea Cukai.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani klarifikasi LHKPN pertama kali di KPK, Selasa (14/3/2023). JIBI/Dany Saputra.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani klarifikasi LHKPN pertama kali di KPK, Selasa (14/3/2023). JIBI/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik 12 orang Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dari 12 orang Kepala Bea Cukai, Direktorat LHKPN KPK disebut telah memeriksa dan meminta klarifikasi delapan orang atas laporan harta kekayaannya. Delapan Kepala Bea Cukai itu tercatat merupakan otoritas kepabeanan dan cukai di delapan pelabuhan yang memiliki rapor merah. 

"Kan ada rapor pelabuhan [inisiasi] Stranas PK dan Kemenko Marves di Jaga.id. Pelabuhan mana yang merah-merah rapornya, itu [kepala] bea cukainya kita periksa LHKPN-nya supaya ada alasannya, kalau merah [rapornya] berarti belum berlangsung digitalisasi dengan baik. Bea cukai ada urusan di situ. Jadi kita periksa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, dikutip Minggu (17/9/2023). 

Berdasarkan data Rapor Pelabuhan di Indonesia hasil pantauan Stranas PK 20 Oktober 2022, delapan pelabuhan yang memiliki rapor merah yaitu Pelabuhan Belawa, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Lampung, dan Pelabuhan Pontianak. 

Pahala mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap delapan Kepala Bea Cukai itu sudah dilakukan. Kini, KPK masih mendalami hasil klarifikasi dan temuan tim Direktorat LHKPN di lapangan. 

Di sisi lain, KPK juga memeriksa dan meminta klarifikasi atas LHKPN empat orang Kepala Bea Cukai pada pelabuhan yang berlokasi di daerah penghasil sumber daya alam mineral seperti nikel atau pertambangan. 

"Beberapa daerah lain [yang LHKPN kepala bea cukainya diperiksa] yang kaya dengan SDA," ujar Pahala. 

Adapun penelusuran dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat bea cukai itu akan dilakukan dengan melakukan cek fakta di lapangan, analisis kewajaran, sekaligus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Sebelumnya, Pahala telah mengungkap rencana pemeriksaan LHKPN para pejabat bea cukai tersebut pada Juli 2023. Pemanggilan itu, jelasnya, sejalan dengan sorotan kepada tata kelola pelabuhan di Indonesia serta kasus rasuah yang tengah ditangani KPK.

"Kita belajar dari Andhi Pramono, dari Eko [Darmanto], ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di Pelabuhan. Caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," jelasnya secara terpisah, Selasa (18/7/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper