Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bermula dari LHKPN Janggal, Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik ke Penyidikan

KPK mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah naik ke penyidikan.
Bermula dari LHKPN Janggal, Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik ke Penyidikan. Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Bermula dari LHKPN Janggal, Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik ke Penyidikan. Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah naik ke penyidikan.

Untuk diketahui, Eko merupakan beberapa pejabat di lingkungan kementerian/lembaga yang diminta untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya yang janggal, sebelum mulai diselidiki terkait dengan dugaan korupsi.

"Betul ya, kami mengonfirmasi karena ada pertanyaan apakah dapat naik proses penyidikan. Kami ingin sampaikan proses penyelidikan sekali lagi itu telah selesai," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Terkait dengan proses penyelidikan Eko Darmanto yang sudah rampung itu, Ali menyebut telah melakukan analisis dan memeriksa kepada 17 orang di Jakarta, Surabaya, Pasuruan, dan Malang.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Untuk kemudian teman-teman penyelidik menyimpulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan, pada saatnya kami akan sampaikan teman-teman harap bersabar dulu. Yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan sudah mendekati akhir, selesai pada proses-proses berikutnya," ujar Ali.

Pada Agustus 2023, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan dugaan korupsi terhadap Eko Darmanto sudah berada di tahap akhir.

Asep mengisyaratkan arahan dugaan tindak pidana korupsi yang bisa disangkakan kepada Eko serupa dengan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono, yakni dugaan gratifikasi.

"Di antaranya begitu [arahnya ke dugaan gratifikasi]," kata jenderal polisi bintang satu itu, Agustus 2023 lalu.

Eko merupakan satu di antara beberapa pejabat setingkat eselon III yang sudah diselidiki KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Langkah penindakan KPK atas pejabat-pejabat tersebut bermula dari LHKPN mereka yang dinilai tak sesuai profil.

Selain Eko, dugaan rasuah Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, dua pejabat di lingkungan Kemenkeu seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rafael bahkan sudah didakwa di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper