Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Etik Pimpinan KPK Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Wakil KPK Johanis Tanak akan menjalani sidang etik dari Dewan Pengawasa (Dewas) terkait dengan percakapannya dengan pejabat Kementerian ESDM.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak/Antara
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan menjalani sidang etik dari Dewan Pengawasa (Dewas) terkait dengan percakapannya dengan pejabat Kementerian ESDM yang sedang berperkara.

Dewas KPK menjadwalkan putusan sidang etik untuk Johanis Tanak agar dibacakan pada hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Hasil putusan sidang akan dibacakan terbuka, namun belum ada konfirmasi apabila Johanis akan hadir secara langsung. 

"Putusan terbuka, tetapi begini pak JT [Johanis Tanak] kan barusan ada orang tuanya meninggal. Jadi kita liat aja besok kalau beliau datang ya kita sidang, kalau beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Rabu (13/9/2023). 

Johanis diduga telah melanggar sejumlah ketentuan Peraturan Dewas no.3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. 

Pelanggaran yang diduga dilakukan Tanak yakni terkait dengan percakapan (chat) dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite. Padahal Sihite saat itu sedang berperkara dengan KPK terkait korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.  

Percakapan Tanak dan Sihite sempat viral di media sosial pada akhir April 2023. Tanak pun sudah mengklarifikasi bahwa percakapan dengan rekannya selama menjadi Jaksa, atau sebelum dirinya dilantik menjadi pimpinan KPK.

Di sisi lain, muncul kabar bahwa ada tahanan di rumah tahanan KPK yang bertemu dengan pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Hal tersebut diketahui dari laporan etik yang diterima Dewas belum lama ini. 

Adapun pimpinan yang diduga dilaporkan ke Dewas itu yakni Johanis Tanak. Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Anggota Dewas Albertina Ho. 

"Kalian sudah tau toh [Johanis Tanak terlapor], kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Mantan Hakim yang pernah mengadili kasus Gayus Tambunan itu juga membenarkan pertanyaan wartawan bahwa tahanan yang dimaksud naik ke lantai 15 itu yakni tersangka kasus suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto. 

"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," terang Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan pimpinan KPK yang dilantik pada Oktober 2022. Dia diangkat menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri, usai tersangkut kasus etik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper