Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa telah mengundang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut telah memanggil dan bertemu dengan Arinal pekan lalu, Jumat (1/9/2023). Menurutnya, terdapat transaksi keuangan Arinal yang ditemukan dan dinilai perlu diklarifikasi langsung olehnya.
Pahala lalu mengungkap bahwa transaksi keuangan yang dimaksud berjumlah signifikan sehingga dinilai perlu adanya klarifikasi langsung dari Arinal kepada Direktorat LHKPN KPK.
"Nah, hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya, tetapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Pahala lalu menyebut transaksi signifikan Arinal itu berupa penerimaan. Pemanggilan Arinal langsung ke KPK itu juga merupakan rangkaian pemanggilan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sejalan dengan permintaan masyarakat.
Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah pernah mengklarifikasi LHKPN-nya ke KPK yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur Chusnunia Halim. KPK menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN kedua pejabat tersebut, namun menyimpulkan nihilnya indikasi pidana.
Baca Juga
Pahala juga mengamini bahwa pemanggilan klarifikasi LHKPN oleh Arinal pekan lalu merupakan tindak lanjut dari dorongan masyarakat, usai sorotan publik kepada Pemprov Lampung. Sekadar informasi, sorotan publik itu dipicu oleh sejumlah isu di daerah tersebut seperti gaya hidup pejabat, jalanan rusak, dan dugaan pembungkaman kritik masyarakat.
"Oh iya terusan dari itu [sorotan kepada Pemprov Lampung]. Masyarakat kan juga minta [periksa LHKPN Pemprov] Lampung dong, makanya dari Dinkes naik ke Wagub, terus Gubernur. Tetapi kira-kira statusnya kita masih klarifikasi, belum kita lihat ke lapangan belum kita lihat data-data lain," ucap Pahala.
Pria yang juga merupakan Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) itu juga membuka kemungkinan pemanggilan kembali Arinal. Pemanggilan klarifikasi akan kembali dilakukan jika dinilai perlu berdasarkan hasil penelusuran tim Direkorat LHKPN di lapangan.
"Belum tahu [dipanggil lagi atau tidak]. Nanti ditanya tim hasilnya kaya apa, tetapi yang jelas kita undang klarifikasi beberapa penerimaan," tutup Pahala.
Adapun, Arinal tercatat melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp23,2 miliar pada Maret 2023. Dalam LHKPN-nya itu, dia melaporkan tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp7,5 miliar.
Gubernur dari Partai Golkar itu juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494,6 juta, harta bergerak lainnya Rp320 juta, kas dan setara kas Rp14,9 miliar, serta utang sebesar Rp14,8 juta.