Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pomdam Jaya Duga Motif Ekonomi Picu Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Pomdam Jaya mengungkap motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) kepada seorang warga Aceh,
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pomdam Jaya mengungkap bahwa motif ekonomi diduga melatarbelakangi oknum Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres menganiayaa warga Aceh hingga tewas. 

Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam) Kolonel CPM Irysad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa penganiayaan dilakukan oleh Praka RM kepada Imam Masykur (25) berangkat dari motif ekonomi. Imam, terangnya, diduga merupakan pedagang obat ilegal. 

"Karena mereka [Imam Masykur] kan pedagang obat ilegal, jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka tidak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," kata Irsyad kepada wartawan, dikutip Senin (28/8/2023). 

Kini, Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap total tiga orang termasuk Praka RM. Dua orang lainnya tidak berasal dari Paspampres, melainkan satu dari Satuan Direktorat Topografi dan Kodam Iskandar Muda. 

Adapun waktu perencanaan penculikan tersebut belum diketahui oleh Pomdam Jaya. Namun, pihak Pomdam membenarkan adanya permintaan Rp50 juta oleh Praka RM dkk kepada korban. Para tersangka itu pun diduga sempat mengaku sebagai polisi. 

"Mereka minta Rp50 juta tadi tidak dipenuhi, kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat akhirnya [korban] meninggal," jelas Irsyad.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjono mengatakan bahwa Panglima TNI prihatin dan akan mengawal penanganan kasus yang melibatkan oknum paspampres tersebut. 

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," terang Julius kepada Bisnis, Senin (28/8/2023). 

Selain penanganan secara pidana, Julius mengatakan TNI bakal melakukan penindakan pada ranah jabatan anggota paspampres tersebut. Dia memastikan pemecatan terhadap oknum yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. 

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial oknum anggota Paspampres diduga menculik dan menganiaya warga bernama Imam Masykur hingga tewas karena urusan utang piutang. 

Selain itu, dalam foto berita acara penyerahan mayat yang beredar pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk dan sebanyak dua orang TNI lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper