Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Tuntut WFH dan Kenaikan Gaji 15 Persen

Buruh ikut tuntut pemerintah tetapkan work from home (WFH) dan kenaikan gaji tahun depan untuk karyawan pabrik dan swasta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan keterangan kepada wartawan di lokasi demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan keterangan kepada wartawan di lokasi demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, SOLO - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut pemerintah ikut memberikan kebijakan yang sama terhadap karyawan pabrik dan swasta.

Kebijakan yang dimaksud yakni penerapan work from home (WFH) dan adanya kenaikan gaji seperti yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Partai Buruh dan KSPI tidak setuju kalau WFH hanya berlaku untuk karyawan kantor, WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik. Mereka harus dilindungi, puluhan juta loh dari Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke Jakarta," katanya dalam sebuah konferensi virtual, Senin 21 Agustus 2023 kemarin.

Iqbal juga menyoroti mengenai keputusan pemerintah yang masih abu-abu dalam menyetujui kenaikan gaji buruh hingga 15% pada tahun depan.

Selain dua hal itu, Presiden Partai Buruh juga menuntut mengenai pengaturan jam kerja (shift), pemberian fasilitas kesehatan, dan perutinan medical check up (MCU).

"Ketiga, medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan," tutupnya.

Kualitas udara Jakarta masih buruk di hari pertama WFH ASN

Work from home (WFH) untuk ASN di wilayah DKI Jakarta dimulai per Senin (21/8). Sayangnya, kualitas udara di DKI masih di level yang mengkhawatirkan.

Melihat dari aplikasi pemantau kualitas udara bernama Nafas Indonesia pada Senin (21/8), tingkat polusi udara masih berada di angka 130 atau tergolong 'tidak sehat untuk kelompok sensitif' dengan tingkat polutan PM 2.5 sekitar 48 kali lebih tinggi di ambang batas yang ditetapkan WHO.

Kemudian berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara Maksimum, sejumlah wilayah di DKI Jakarta menunjukkan hasil yang tidak sehat dengan angka partikel halus atau PM2.5 di angka 80-100.

Di sisi lain, berdasarkan situs pemantau udara IQAir, Jakarta masih tergolong kota dengan kualitas buruk di dunia.

Masuk empat besar, nilai kualitas udaranya mencapai 158 atau tergolong Tak Sehat (Unhealthy) lantaran 14 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper