Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Kedua WFH ASN DKI Jakarta, Buruh "Iri" Pemerintah Spesialkan PNS

Hari ini, Selasa 22 Agustus 2023 merupakan hari kedua ASN DKI Jakarta melaksanakan WFH.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, SOLO - Hari ini, Selasa 22 Agustus 2023 merupakan hari kedua ASN DKI Jakarta melaksanakan WFH

Akan tetapi pada hari kedua, buruh merasa pemerintah terlalu spesialkan PNS. Inilah yang membuat asosiasi buruh menuntut beberapa hal kepada pemerintah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sebuah konferensi virtual, Senin 21 Agustus 2023 kemarin.

Said menuntut agar buruh juga mendapatkan jatah WFH seperti PNS di Jakarta.

"Partai Buruh dan KSPI tidak setuju kalau WFH hanya berlaku untuk karyawan kantor, WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik. Mereka harus dilindungi, puluhan juta loh dari Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke Jakarta," katanya.

Bahkan, Presiden Partai Buruh tersebut menuntut tiga hal terkait hal ini. Pertama adalah soal pengaturan jam kerja.  Iqbal mengatakan bahwa pabrik memberlakukan dua shit kerja dalam satu hari.

Ia menyarabkan agar shift pertama masuk di hari kesatu dan shift kedua diliburkan, kemudian shift kedua masuk di hari selanjutnya dan shift pertama mendapat jatah libur, begitu seterusnya bergantian.

Tututan kedua menyebut nama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Iqbal meminta pemimpin Jakarta tersebut memberikan masker bagi pekerja pabrik dan memfasilitasi buruh dari bahaya polusi di Ibu Kota.

Sementara tuntutan ketiga yakni dilakukannya medical check up secara rutin untuk buruh.

"Ketiga, medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan," tutupnya.

Pada hari pertama WFH ASN Jakarta, beberapa tokoh juga menyampaikan kritik. Salah satunya yakni Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Kenneth menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat Jakarta, pasalnya yang diberlakukan WFH hanya berlaku bagi ASN dan PJJ berlaku hanya bagi sekolah-sekolah sekitaran wilayah penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Kebijakan tersebut sangat tebang pilih. Kenapa yang di berlakukan WFH hanya ASN dan PJJ hanya untuk sekolah di sekitar KTT ASEAN saja? Lalu bagaimana daerah-daerah lain yang masih diselimuti polusi buruk, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama agar tidak ada kesenjangan sosial. ASN DKI dan ASN Kementerian itu digaji menggunakan pajak yang dibayar oleh masyarakat, cukup tragis memang, mengapa masyarakat yang bekerja di sektor swasta tidak menjadi perhatian terkait kebijakan WFH ini. Mereka itu membayar pajak lho," kata Kenneth dilansir dari situs resmi PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper