Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah perkara baru yang ditangani pihaknya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan jika penggeledahan di Kemnaker adalah kasus baru yang saat ini sedang mereka tangani.
“Iya perkara baru,” kata Alex kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Namun, untuk hasil penggeledahan sendiri, Alex belum mengetahui barang apa saja yang disita pihaknya. Dirinya meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik ihwal barang apa saja yang disita.
“Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” ujarnya.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada hari lalu, Jumat (18/8/2023). Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dirinya menyebut bahwa pihak KPK datang ke kantor Kemnaker pada siang menuju sore hari.
Baca Juga
Chairul mengatakan bahwa pihak dari KPK datang ke Kemnaker dan langsung menuju ruangan direktorat pekerja imigran.
“Hari ini kami kedatangan tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja imigran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN,” ujarnya.
Chairul kemudian mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK di kantor Kemnaker direktorat pekerja imigran selama kurang lebih dua jam.
Dalam penggeledahan tersebut, Chairul juga menyebut bahwa pihak KPK bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi bertemu dengan pak Nyoman,” ucap Chairul.