Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modus Teroris Bekasi, Propaganda Media Sosial hingga Kamuflase di Marketplace

Densus 88 Antiteror Polri memaparkan modus yang digunakan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat melihat barang bukti di rumah terduga teroris berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Pada kunjungannya Kapolda Metro melihat barang bukti 18 senjata yang disimpan terduga teroris, peluru dan buku-buku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat melihat barang bukti di rumah terduga teroris berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Pada kunjungannya Kapolda Metro melihat barang bukti 18 senjata yang disimpan terduga teroris, peluru dan buku-buku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memaparkan modus yang digunakan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat dalam merencanakan aksinya, Selasa (15/8/2023).

Terduga teroris berinisial DE tersebut memanfaatkan kanal media sosial seperti Facebook dan YouTube untuk propaganda jihad, dan menggunakan markerplace daring sebagai kamuflase jual beli peralatan militer, seperti seragam, perlengkapan taktikal, hingga senjata yang kemudian dimodifikasi.

Kombes Pol Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 mengungkapkan bahwa media sosial menjadi alat utama DE dalam menyebarkan konten radikal.

Sementara itu, terkait penggunaan marketplace, sejauh ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut perihal perputaran uang serta transaksi yang terjadi dalam platform tersebut.

“Yang bersangkutan juga menggunakan akun palsu dalam melakukan operasi jual beli ini,” tambahnya. 

Selain itu, dirinya juga menyoroti temuan senjata di rumah karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Aswin berkata bahwa selain senjata pabrikan, senjata modifikasi juga diwaspadai karena dapat digunakan dalam aksi teror.

“Senjata air gun maupun air soft gun dapat ditingkatkan menjadi senjata api penuh dengan keahlian seseorang,” paparnya.

Terkait senjata api ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya  dalam melakukan penelusuran.

Hal ini dikarenakan terdapat temuan senjata pabrikan yang mestinya terdaftar dalam sistem kepolisian, apabila diperoleh secara legal. Apabila ternyata ilegal, dia mengungkapkan akan menelusuri asal-usul senjata tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper