Apa Efeknya?
Asal tahu saja, PM2.5 merupakan partikel yang sangat kecil dan berbahaya yang biasanya berasal dari pembangkit listrik, transportasi, dan aktivitas industri.
Jika kualitas suatu kota atau wilayah memiliki ukuran demikian, maka kualitas udara di wilayah tersebut sangat tidak sehat bagi manusia.
Bahkan, ini bisa menimbulkan ancaman kesehatan yang sangat serius bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia (lansia).
Pada tahun 2017 lalu, menurut jurnal tersebut, rata-rata angka PM2.5 tahunan di Jakarta Selatan adalah 29,6 ug/m3 dan Jakarta Pusat tercatat 27,6 ug/m3.
Angka yang muncul jauh melampaui standar yang dapat ditoleransi, seperti standar WHO yaitu 10 μg/m3 bahkan melebihi Standar Kualitas Udara Ambien Nasional, yaitu 15 μg/Nm3. PM2.5 dapat terhirup dan mengendap di organ pernapasan.
Jika terpapar dalam jangka panjang, PM2.5 dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut hingga kanker paru-paru. Selain itu, PM2.5 dapat meningkatkan kadar toksin dalam pembuluh darah yang dapat merangsang penyakit stroke.
Baca Juga
Pada jurnal itu pula disebutkan bahwa pemerintah harus memiliki langkah tegas untuk menangani kondisi buruknya kualitas udara di Jakarta.
Dalam ratas kemarin, Jokowi sendiri telah memberikan empat poin untuk pemerintah terkait penanganan polusi udara di Jakarta.
Untuk catatan jangka pendek, Jokowo menginstruksikan Kementerian/Lembaga terkait agar secepatnya melakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan rekayasa cuaca memancing hujan di kawasan Jabodetabek serta menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususmya di Jabodetabek.
Jokowi juga memberi catatan agar lebih banyak ruang terbuka hijau serta mengurangi kendaraan berbasis fosil dan sebagainya.