Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan bahwa pihaknya tengah mewaspadai peredaran obat ilegal di titik-titik perbatasan.
Hal ini dilakukan seiring penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) ilegal oleh pihaknya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
“Perbatasan bisa menjadi potensi celah masuknya barang ilegal,” ujarnya pada konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/8/2023).
Meskipun temuan tersebut pada awalnya hendak diekspor, Askolani mengatakan bahwa BC turut mewaspadai barang impor, termasuk barang bawaan penumpang yang hendak masuk ke Indonesia.
Khusus obat-obatan ilegal, pihaknya juga bekerja sama dengan BPOM di beberapa titik pelabuhan.
“Atas kejadian ini, kami bersama-sama melakukan intensitas pengawasan dan penindakan,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada kesempatan yang sama.
Baca Juga
Diketahui sebelumnya, selain di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, sebanyak 4.865 kg obat tradisional mengandung bahan kimia obat berhasil ditemukan di gudang ekspedisi di Depok, Jawa Barat dan Serpong, Tangerang Selatan. Barang-barang ilegal tersebut rencananya hendak dikirim ke Uzbekistan.